Info SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit 2014

Khusus untuk data yg digunakan dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi atau SK Bagi Guru yang sertifikasi:
(sumber :Tagor Alamsyah Harahap, P2TK Dikdas )

 

  1. Jika SKTP untuk pembayaran TW1 belum terbit per maret, maka guru yg sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan Mei (kami tunggu sekitar 2 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan dengan BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Januari tidak hilang (akan tetap dibayar sejak januari sd Juni). Tapi Jika lewat bulan Mei atau pertengahan Juni, maka tunjangan TW 1 dan TW 2 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTP nya… Lanjutkan Untuk Membaca

Sumber Tulisan di ambil dari : http://kkgjaro.blogspot.com/

Tinggalkan komentar